Selasa, 29 November 2016
Australia Hibahkan Rp 400 M untuk Program Sanitasi di RI
Jakarta - Demi tercapainya target akses universal sanitasi di Indonesia pada 2019, Indonesia menggandeng Australia dengan program Hibah Infrastruktur Australia-Indonesia untuk sanitasi (sAIIG).
Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dwityo Soeranto menjelaskan, demi memenuhi kebutuhan dana untuk target 2019 terkait sanitasi, air minum, dan kawasan kumuh seluruh Indonesia, pemerintah pusat belum bisa mengcover seluruhnya.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari sumber dana lain untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satunya adalah dari dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Australia.
"Status sanitasi rata-rata nasional 67%. Kita harus optimistis untuk bisa mengejar target 100% di 2019, walaupun dana kita terbatas di pusat. Maka itu kita harus cari sumber dana-dana yang lain, dari seperti dari hibah ini," terang Dwitio di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2016).
Pemerintah Australia, kata dia, telah memberikan dana hibah sebesar Rp 400 miliar. Dana tersebut dapat digunakan bagi daerah untuk program sanitasi seperti sambungan rumah, yang akan terhubung ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Sambungan ke rumahnya, jadi sistem itu mulai dari rumah masuk ke main hole, nanti dibawa ke IPAL. Setelah diolah di IPAL, dan memenuhi baru mutu badan air yang menerima, baru dibuang. Jadi sistem IPAL itu sudah ada, jadi tinggal nyambung," terang dia.
"Tapi saat ini, misalnya IPAL itu kapasitasnya 2.000 sambungan, tapi sambungannya sekarang baru 500, kan sayang IPAL-nya. Maka itu, dengan hibah ini maka dapat dibuat sambungan," sambung dia.
Dirinya juga menjelaskan, Pemerintah Australia yang telah memberikan bantuan sejak tahun 2014 ini masih belum digunakan secara maksimal. Tercatat, dari dana sebesar Rp 400 miliar untuk sanitasi tersebut, baru sekitar 2,5% atau sekitar Rp 65 miliar yang baru dicairkan.
Metode pemberian hibahnya sendiri, adalah dengan sistem reimburse. Yakni, kata Dwityo, Pemda harus membuat sambungan rumah tersebut terlebih dahulu sesuai dengan standar yang ditetapkan, kemudian pemerintah dengan dana hibah ini, akan mengganti biaya sambungan rumah tersebut.
"Duit Rp 330 miliar itu kan sayang kalau tidak digunakan. Maka itu, kita perlu komitmen Pemerintah Daerah untuk mengikuti program ini. Supaya dapat diganti, dalam pembangunan sambungan rumah ini, Pemda harus memenuhi syarat standarnya di PU. Jadi kita ga mau orang bangun sembarangan kita ganti duitnya," tutupnya.
Respons daerah
Dari dana tersebut, pemerintah daerah (Pemda) dapat membangun sanitasi berupa sambungan rumah (SR) yang terhubunh pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang telah ada. Dalam setiap SR-nya, Pemda diberi jatah sebesar Rp 4 juta/SR.
Dari pemberian dana hibah tersebut, sejumlah Pemda mengaku merasa terbantu dengan bantuan tersebut. Namun, mereka juga berharap supaya dana bantuan per SR itu dinaikan lebih dari Rp 4 juta.
"Kami merasa program ini sangat pemerintah kota dalam menunjang akses sanitasi, dengan APBD kita yang sangat terbatas. Makanya kami berharap program ini dapat diteruskan," terang Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
"Namun, terkait dengan sambungan rumah, selama ini kami mendapatkanreimburse itu antara Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta /SR. Sementara biaya yang kita perlukan di daerah untuk membangun tadi, bukan hanya membangun pipa saja, tapi mengganti septic tank sebagainya harus dilakukan juga. Makanya kami berharap dalam kesempatan ini ada tambahan angka sebesar Rp 12 juta," lanjut dia.
Sementara itu, Bupari Serang Ratu Tatu Chasanah juga mengatakan pemberian dana bantuan sebesar Rp 4 juta per SR ini masih dirasa kurang. Sebab, kata dia, dalam pembuatan dalam setiap SR-nya diperlukan lebih dari dana tersebut.
"Sama seperti yang diungkapkan Wali Kota Banjarmasin, bahwa kondisi di lapangan itu, ada pelaksanaan di luar aspek yang ditentukan. Jadi mohon angkanya dinaikkan. Dan untuk verifikasi, harus disepakati apa saja kriteria untuk melakukan pencairan dana," terangnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar