Senin, 20 Februari 2017
Senin, 13 Februari 2017
Calon-Calon Tunggal dalam Pilkada yang Melawan Kotak Kosong
Reporter: Abdul Aziz
14 Februari, 2017dibaca normal 3:30 menit
Tak semua pilkada penuh pertarungan sengit seperti di DKI Jakarta atau Banten. Sembilan pasangan calon petahana dalam pilkada serentak 2017 akan melawan kolom kosong.
tirto.id - Pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 15 Februari tidak hanya dilaksanakan di Jakarta, melainkan digelar secara serempak di tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten di seluruh Indonesia. Setidaknya ada 337 pasangan calon yang akan memperebutkan 101 posisi kepala daerah dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan secara bersamaan tersebut.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan, dari 101 daerah yang akan menggelar pilkada serentak, terdapat sembilan daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal. Kesembilan daerah itu antara lain: Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Landak, Kabupaten Buton, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Jayapura, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Sorong.
Menariknya, berdasarkan penelusuran Tirto, dari sembilan daerah yang memiliki calon tunggal tersebut, delapan di antaranya adalah calon kepala daerah petahana. Misalnya pasangan calon walikota dan wakil walikota, Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar. Keduanya merupakan walikota dan wakil walikota Tebing Tinggi, Sumatera Selatan periode 2011-2016.
Hal yang sama juga terjadi pada Pilkada Kabupaten Tulang Bawang Barat yang memiliki pasangan calon tunggal Umar Ahmad dan Fauzi Hasan. Keduanya adalah bupati dan wakil bupati di salah satu kabupaten, di Provinsi Lampung.
Mereka diusung oleh 10 partai politik yang ada, seperti PDIP, PKS, Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, PAN, PKB, Hanura dan Nasdem. Karena tidak ada calon dari jalur perseorangan yang mendaftar, sehingga pasangan petahana ini menjadi calon tunggal dalam pilkada 15 Februari mendatang.
Bergeser ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Di sana ada Haryanto yang notabene adalah Bupati Pati periode 2012-2017. Ia menggandeng Saiful Arifin, pengusaha dan Ketua Kadin Bidang Usaha BUMN. Pasangan ini diusung delapan partai, yaitu PDIP, PKB, Gerindra, Demokrat, Hanura, Golkar, PKS, dan PPP yang memiliki sekitar 46 kursi di DPRD.
Pola yang sama juga terjadi di daerah lain yang memiliki calon tunggal. Misalnya, di Pilkada Kabupaten Tambrauw ada pasangan Gabriel Asem dan Mesak Metusala Yekwam, pasangan Tuasikal Abua dan Marlatu Leleury di Kabupaten Maluku Tengah, Lambert Jitmau dan Pahima Iskandar di Pilkada Kota Sorong, dan di Kabupaten Buton ada pasangan Samsul Umar Abdul Samiun dan La Bakry.
Berbeda dengan Karolin Margaret Natasa pada Pilkada Kabupaten Landak. Sebagai calon bupati di daerah itu, Karolin yang notabene bukan petahana menggandeng Herculanus Heriadi (wakil bupati saat ini) sebagai pendampingnya. Sehingga banyak pihak yang mengkategorikannya sebagai calon petahana. Apalagi Karolin juga tercatat sebagai anggota DPR RI dua periode dari daerah pemilihan Kamimantan Barat dan anak dari Cornelis, gubernur di daerah tersebut.
Hal ini jelas masuk akal. Untuk maju menjadi calon saja, mereka umumnya harus membayar mahar. Belum lagi dana yang akan digunakan untuk kampanye, dana untuk meraih suara pemilih, dana untuk mengamankan suara mulai dari tingkat TPS sampai mengamankan suara di KPU, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, KPU pusat bahkan sampai di tingkat MK jika terjadi sengketa.
Selain itu, calon tunggal bisa juga disebabkan mesin partai yang seharusnya melakukan pendidikan politik bagi kader tidak berfungsi dengan baik. Akibatnya, partai tak punya kader mumpuni untuk diusung dalam pilkada. Tak heran jika partai politik kerap kebingungan mencari kader partai yang berkualitas dan bisa "dijual": memiliki elektabilitas.
Faktor lain yang juga dapat menyebabkan lahirnya calon tunggal adalah kriteria yang diatur dalam undang-undang mengenai syarat dukungan, terutama bagi calon perseorangan.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), 29 September 2015, menentukan calon perorangan harus mengumpulkan KTP sebanyak 10 persen di daerah dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT mencapai 2 juta orang, 8,5 persen di daerah dengan DPT antara 2-6 juta, 7,5 persen di daerah dengan DPT 6-12 juta, dan 6,5 persen di daerah dengan DPT di atas 12 juta orang. Syarat ini jelas tak mudah dipenuhi.
Dalam situasi tersebut, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa calon tunggal dapat mengikuti pilkada serentak. Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, keputusan yang diambil melalui pertimbangan sembilan hakim konstitusi itu untuk menghindari kekosongan hukum.
MK berpandangan bahwa pemilihan kepala daerah adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung dan demokratis. Karena itu, pemilihan kepala daerah haruslah menjamin terwujudnya kekuasaan tertinggi di tangan rakyat.
Dalam pertimbangannya, lanjut Arief, hakim menilai rumusan dalam norma UU Pilkada secara sistematis menunjukkan bahwa pembentuk undang-undang menginginkan kontestasi berlangsung dengan setidaknya ada lebih dari satu pasangan calon. Namun, semangat kontestasi tersebut tidak disertai solusi saat terjadi kondisi hanya ada satu pasangan calon.
“Oleh karena itu, kita putuskan dan memberikan solusi untuk tetap menjalankan pilkada walau hanya satu pasangan calon,” ujarnya.
Hal tersebut diakomodir dalam UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Regulasi ini mengakomodir keberadaan calon tunggal dengan berbagai ketentuan yang disyaratkan. Misalnya, pasangan calon tunggal diperbolehkan apabila KPU telah melakukan perpanjangan pendaftaran, namun tetap saja tidak ada calon lain yang mendaftar.
Selain itu, calon tunggal juga diperbolehkan dengan catatan terdapat lebih dari satu calon yang mendaftar, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan adanya calon tunggal. Seperti ketentuan yang diatur dalam Pasal 54C ayat (1) UU No. 10 tahun 2016.
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan, UU Pilkada yang ada saat ini sudah menjawab persoalan adanya calon tunggal. Menurut dia, UU Pilkada yang baru disempurnakan telah mengatur metode pemilihan bumbung kosong yakni dalam surat suara terdapat dua kolom, satu untuk pasangan calon tunggal disertai foto, sedangkan kolom kedua dibuat kosong.
Aturan mainnya, menurut UU Pilkada No. 10 tahun 2016, calon tunggal dinyatakan menang jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari suara sah. Namun, apabila kurang dari 50 persen dari suara yang sah, maka yang menang adalah kolom kosong.
Bagaimana jika kolom kosong menang? Ada jawabannya dalam undang-undang pilkada. “Dalam hal belum ada pasangan calon terpilih terhadap hasil Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), Pemerintah menugaskan penjabat Gubernur, penjabat Bupati, atau penjabat Walikota,” demikian bunyi Pasal 54D ayat (4).
Persoalan calon tunggal dan aturan main calon tunggal memang sudah sudah terjawab oleh UU No. 10 tahun 2016. Namun, akar persoalan kenapa munculnya fenomena calon tunggal ini belum sepenuhnya terselesaikan oleh regulasi tersebut.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan, dari 101 daerah yang akan menggelar pilkada serentak, terdapat sembilan daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal. Kesembilan daerah itu antara lain: Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Landak, Kabupaten Buton, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Jayapura, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Sorong.
Menariknya, berdasarkan penelusuran Tirto, dari sembilan daerah yang memiliki calon tunggal tersebut, delapan di antaranya adalah calon kepala daerah petahana. Misalnya pasangan calon walikota dan wakil walikota, Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar. Keduanya merupakan walikota dan wakil walikota Tebing Tinggi, Sumatera Selatan periode 2011-2016.
Hal yang sama juga terjadi pada Pilkada Kabupaten Tulang Bawang Barat yang memiliki pasangan calon tunggal Umar Ahmad dan Fauzi Hasan. Keduanya adalah bupati dan wakil bupati di salah satu kabupaten, di Provinsi Lampung.
Mereka diusung oleh 10 partai politik yang ada, seperti PDIP, PKS, Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, PAN, PKB, Hanura dan Nasdem. Karena tidak ada calon dari jalur perseorangan yang mendaftar, sehingga pasangan petahana ini menjadi calon tunggal dalam pilkada 15 Februari mendatang.
Bergeser ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Di sana ada Haryanto yang notabene adalah Bupati Pati periode 2012-2017. Ia menggandeng Saiful Arifin, pengusaha dan Ketua Kadin Bidang Usaha BUMN. Pasangan ini diusung delapan partai, yaitu PDIP, PKB, Gerindra, Demokrat, Hanura, Golkar, PKS, dan PPP yang memiliki sekitar 46 kursi di DPRD.
Pola yang sama juga terjadi di daerah lain yang memiliki calon tunggal. Misalnya, di Pilkada Kabupaten Tambrauw ada pasangan Gabriel Asem dan Mesak Metusala Yekwam, pasangan Tuasikal Abua dan Marlatu Leleury di Kabupaten Maluku Tengah, Lambert Jitmau dan Pahima Iskandar di Pilkada Kota Sorong, dan di Kabupaten Buton ada pasangan Samsul Umar Abdul Samiun dan La Bakry.
Berbeda dengan Karolin Margaret Natasa pada Pilkada Kabupaten Landak. Sebagai calon bupati di daerah itu, Karolin yang notabene bukan petahana menggandeng Herculanus Heriadi (wakil bupati saat ini) sebagai pendampingnya. Sehingga banyak pihak yang mengkategorikannya sebagai calon petahana. Apalagi Karolin juga tercatat sebagai anggota DPR RI dua periode dari daerah pemilihan Kamimantan Barat dan anak dari Cornelis, gubernur di daerah tersebut.
Mengapa ada Pilkada dengan Kandidat Tunggal?
Iza Rumesten R.S. dalam artikel “Fenomena Calon Tunggal dalam Pesta Demokrasi” di Jurnal Konstitusi(Vol. 13, No. 1, Maret 2016) menulis, ada beberapa faktor yang mempengaruhi fenomena calon tunggal dalam gelaran pilkada. Salah satunya adalah mahalnya mahar dari partai pengusung. Sehingga, jika ada calon petahana yang kuat, maka calon lain dipastikan akan berhitung ulang untuk maju sebagai kandidat.Hal ini jelas masuk akal. Untuk maju menjadi calon saja, mereka umumnya harus membayar mahar. Belum lagi dana yang akan digunakan untuk kampanye, dana untuk meraih suara pemilih, dana untuk mengamankan suara mulai dari tingkat TPS sampai mengamankan suara di KPU, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, KPU pusat bahkan sampai di tingkat MK jika terjadi sengketa.
Selain itu, calon tunggal bisa juga disebabkan mesin partai yang seharusnya melakukan pendidikan politik bagi kader tidak berfungsi dengan baik. Akibatnya, partai tak punya kader mumpuni untuk diusung dalam pilkada. Tak heran jika partai politik kerap kebingungan mencari kader partai yang berkualitas dan bisa "dijual": memiliki elektabilitas.
Faktor lain yang juga dapat menyebabkan lahirnya calon tunggal adalah kriteria yang diatur dalam undang-undang mengenai syarat dukungan, terutama bagi calon perseorangan.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), 29 September 2015, menentukan calon perorangan harus mengumpulkan KTP sebanyak 10 persen di daerah dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT mencapai 2 juta orang, 8,5 persen di daerah dengan DPT antara 2-6 juta, 7,5 persen di daerah dengan DPT 6-12 juta, dan 6,5 persen di daerah dengan DPT di atas 12 juta orang. Syarat ini jelas tak mudah dipenuhi.
Aturan Main Calon Tunggal
Fenomena calon tunggal pada pilkada serentak juga terjadi pada pilkada 2015. Saat itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu bahkan dibuat pusing karena UU No. 8 tahun 2015 tentang Pilkada yang menjadi landasan hukum pelaksanaan pilkada belum mengakomodasi mengenai fenomena calon tunggal ini. Padahal UU Pilkada No. 8 tahun 2015 mensyaratkan bahwa pilkada dapat berjalan apabila minimal ada dua calon (sebelum direvisi menjadi UU No. 10 tahun 2016).Dalam situasi tersebut, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa calon tunggal dapat mengikuti pilkada serentak. Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, keputusan yang diambil melalui pertimbangan sembilan hakim konstitusi itu untuk menghindari kekosongan hukum.
MK berpandangan bahwa pemilihan kepala daerah adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung dan demokratis. Karena itu, pemilihan kepala daerah haruslah menjamin terwujudnya kekuasaan tertinggi di tangan rakyat.
Dalam pertimbangannya, lanjut Arief, hakim menilai rumusan dalam norma UU Pilkada secara sistematis menunjukkan bahwa pembentuk undang-undang menginginkan kontestasi berlangsung dengan setidaknya ada lebih dari satu pasangan calon. Namun, semangat kontestasi tersebut tidak disertai solusi saat terjadi kondisi hanya ada satu pasangan calon.
“Oleh karena itu, kita putuskan dan memberikan solusi untuk tetap menjalankan pilkada walau hanya satu pasangan calon,” ujarnya.
Hal tersebut diakomodir dalam UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Regulasi ini mengakomodir keberadaan calon tunggal dengan berbagai ketentuan yang disyaratkan. Misalnya, pasangan calon tunggal diperbolehkan apabila KPU telah melakukan perpanjangan pendaftaran, namun tetap saja tidak ada calon lain yang mendaftar.
Selain itu, calon tunggal juga diperbolehkan dengan catatan terdapat lebih dari satu calon yang mendaftar, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan adanya calon tunggal. Seperti ketentuan yang diatur dalam Pasal 54C ayat (1) UU No. 10 tahun 2016.
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan, UU Pilkada yang ada saat ini sudah menjawab persoalan adanya calon tunggal. Menurut dia, UU Pilkada yang baru disempurnakan telah mengatur metode pemilihan bumbung kosong yakni dalam surat suara terdapat dua kolom, satu untuk pasangan calon tunggal disertai foto, sedangkan kolom kedua dibuat kosong.
Aturan mainnya, menurut UU Pilkada No. 10 tahun 2016, calon tunggal dinyatakan menang jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari suara sah. Namun, apabila kurang dari 50 persen dari suara yang sah, maka yang menang adalah kolom kosong.
Bagaimana jika kolom kosong menang? Ada jawabannya dalam undang-undang pilkada. “Dalam hal belum ada pasangan calon terpilih terhadap hasil Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), Pemerintah menugaskan penjabat Gubernur, penjabat Bupati, atau penjabat Walikota,” demikian bunyi Pasal 54D ayat (4).
Persoalan calon tunggal dan aturan main calon tunggal memang sudah sudah terjawab oleh UU No. 10 tahun 2016. Namun, akar persoalan kenapa munculnya fenomena calon tunggal ini belum sepenuhnya terselesaikan oleh regulasi tersebut.
https://tirto.id/calon-calon-tunggal-dalam-pilkada-yang-melawan-kotak-kosong-ciZp
Kuatnya Sentimen Agama di Pilgub Jakarta
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
14 Februari, 2017dibaca normal 4:30 menit
Meski Jakarta disebut-sebut sebagai daerah yang pemilihnya rasional, nyatanya semua pasangan calon pilgub DKI melakukan kunjungan dan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama.
tirto.id - Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, jumlah penduduk muslim di ibukota mencapai 8.339.988 atau sebesar 83 persen dari total populasi. Jauh di atas populasi warga beragama Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu, dan lainnya.
Sementara itu, profil demografi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 yang dirilis oleh Indikator menunjukkan ada85 persen umat Islam, sedangkan pemilih Protestan dan Katolik sebesar 10,7 persen, dan penganut agama lain 3,9 persen.
Meski Jakarta kerap dilihat sebagai daerah dengan pemilih rasional, kasus Al Maidah menjadi bukti pengaruh kisruh terkait agama terhadap keterpilihan petahana Ahok-Djarot—yang menurun drastis setelah Ahok menjadi tersangka, meski akhirnya naik kembali.
Ambillah contoh kunjungan Anies Baswedan, paslon nomor urut tiga, ke markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta Pusat, di hari pertama tahun 2017. Padahal, pada pilpres 2014 lalu, Anies mengkritik kedekatan Prabowo yang FPI yang disebutnya sebagai ekstremis.
"Tapi, dia [Prabowo] justru mengakomodasi dan merangkul kelompok ekstremis seperti FPI," kata Anies seperti dikutip Kompas, saat itu.
Namun bagi Halili Hasan, dosen sekaligus pengamat politik dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Setara Institute, manuver Anies adalah hal yang wajar. Demikian juga saat kubu Agus Harimurti Yudhoyono, paslon nomor 1, mengkonsolidasi kekuasaan Cikeas ke kubu Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kita tahu penguatan MUI di masa SBY. Kita tahu ruang yang disediakan rezim SBY [Mendagri Gamawan Fauzi] untuk FPI,” kata Halili.
Ini semua, menurutnya, adalah bagian dari gerakan politik identitas berbasis agama untuk meraih suara elektoral. Mengapa agama?
“Jika dibaca lewat teori tindakan kolektif, salah satu kesulitan untuk menggerakkan orang pada satu tindakan yang sama itu karena heterogenitas kepentingan, nilai, dan kontribusi. Agama adalah instrumen yang bisa mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut. Anies sadar betul akan hal itu,” kata Halili kepada wartawan Tirto.
Saat ini, menurutnya, pendulum penggunaan sentimen agama di ruang publik ada di kubu Islam konservatif. Maka, ia tak kaget dengan kunjungan yang diterima langsung oleh sang Imam Besar FPI, Habib Rizieq, itu.
Jika ditelusuri lebih jeli, Agus melangkah lebih dini ketimbang Anies dalam upaya meraih suara kelompok muslim. Agus, sejak Oktober, sudah melakukan kunjungan-kunjungan ke ormas-ormas Islam terbesar: NU dan Muhammadiyah.
Demi meraih simpati kaum muslim, Agus, Anies, plus pasangannya Sylviana dan Sandiaga Uno, menghadiri Aksi 112 dengan agenda salat Subuh berjamaah dan doa bersama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2/2017). Meski di malam sebelumnya mereka saling serang hingga ke wilayah personal saat mengikuti debat di Hotel Bidakara, Anies, Agus, dan Uno bisa bergandengan tangan erat saat doa dan zikir dilantunkan.
Halili menganggap fenomena ini unik. Anies dan Agus terlihat saling berkolaborasi untuk menjegal langkah Ahok, tapi sebenarnya mereka juga bersaing keras agar lolos ke putaran kedua. Ia memprediksi pemilihan berlangsung dua putaran, pendukung Anies belum tentu sepenuhnya ke Agus. Namun, jika yang lolos Anies, “Saya bisa katakan 90 persen pendukung konservatif akan ke Anies sepenuhnya,” katanya.
Dari NU hingga Muhammadiyah
Bagaimana dengan suara kaum muslim moderat yang terwakilkan pada dua ormas Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah? Meski kedua ormas itu telah menyatakan sikap netral, tapi kaum Nahdiyin maupun warga Muhammadiyah tetaplah elektorat yang bisa dibidik oleh para paslon untuk meningkatkan elektabilitasnya.
Selain berkunjung ke tokoh-tokoh NU dan Muhammadiyah pusat, Agus dan Sylviana Murni juga melanjutkan kunjungan ke kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, di Utan Kayu, Jakarta Timur, 20 Oktober lalu, dalam acara bertajuk "Silaturahmi Pengurus PWNU DKI Jakarta dengan Agus Harimurti Yudhoyono." Hadir dalam acara itu anggota Rais Suriah PWNU DKI Jakarta Munahar Muchtar, Sekretaris PWNU DKI Mualif, juga Ketua Cabang Nahdlatul Ulama se-DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Pasangan Agus-Sylvi juga mengunjungi Pesantren Asshiddiqiyah, Kedoya, Jakarta Barat, pada 10 Oktober 2016. Dalam kesempatan itu, mereka disambut pendiri sekaligus pengasuh Asshiddiqiyah yang juga diketahui sebagai kiai Nahdlatul Ulama: Noer Muhammad Iskandar.
Mereka juga berkunjung ke kantor Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Muhammadiyah DKI Jakarta di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat (16/1/2017).
Pasangan Anies-Sandi juga sama. Mereka kerap mengunjungi ulama. Selama masa kampanye, Anies kerap menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan beragam majelis. Pada 17 Januari lalu misalnya, Anies menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Ustad Fikri Haikal, anak almarhum KH Zainuddin MZ, di Gang Haji Anom, Jalan Gandaria I, Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Anies juga sempat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid At-Taqwa, Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 13 Januari, tujuh jam sebelum debat kandidat pertama Pilkada DKI Jakarta 2017. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah habib, di antaranya Habib Soleh dan Habib Ali bin Abdul Qadir al-Habsi.
Pada Senin (07/02/2017) giliran Anies-Sandi berkunjung ke kantor Sekretariat Dewan Pengurus Wilatah (DPW) Muhammadiyah DKI Jakarta. Mereka disambut oleh Ketua PWM DKI Sun'an Miskan dan pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Menurut Sun'an, kedatangan Anies dimaksudkan untuk bertukar pikiran perihal tantangan dalam membangun masa depan Jakarta.
Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat, meski tergolong jarang mengunjungi ulama, juga tak bisa dibilang mengabaikan elektorat kaum muslim. Ahok mengunjungi Gus Nuril di Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal, Rawamangun, Jakarta Timur pada 9 Januari lalu.
Gus Nuril menyatakan kunjungan Ahok telah menghapus stigma bahwa calon gubernur DKI Jakarta tersebut tidak menghormati ulama. "Saya terima kasih, kehadiran sampeyan ini menghapus stigma Ahok tidak menghormati ulama," katanya.
Ahok juga mendapat dukungan dari kalangan NU yang tergabung dalam Relawan Nusantara (RelaNU) bentukan Nusron Wahid, mantan ketua PP GP Ansor periode 2010-2015. Ia juga menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh RelaNu (15/01/2017), di markas RelaNU, Patra Jasa, Jakarta Selatan.
Mengapa politisasi sentimen agama di Jakarta menjadi penting? Dalam survei itu, dikatakan kesamaan agama menjadi indikator penting bagi para pemilih untuk menjatuhkan pilihannya. Sebanyak 71,4 persen dari total responden menyatakan bahwa memilih calon pemimpin yang memiliki kesamaan agama dengan dirinya adalah penting. Angka ini melonjak dari bulan Maret dan Oktober tahun 2016 yang hanya sebesar 40 dan 55 persen.
Ahok dirugikan dengan kondisi ini, dan elektabilitasnya menurun sejak kasus penistaan agama menimpanya. Hal ini bahkan terbaca sejak akhir November tahun lalu dimana Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Ansy Lema, mengatakan, elektabilitas Ahok menurun bukan karena kinerja, tapi isu agama.
Riset Indikator beberapa hari lalu menunjukkan bulan ini dukungan terhadap Anies-Sandi mengalami peningkatan signifikan dari 23,8 persen menjadi sekitar 35,4 persen dibandingkan temuan Januari lalu, sementara Ahok-Djarot hanya mengalami sedikit kenaikan.
Sama dengan LSI Denny JA, survei Indikator juga menggarisbawahi kuatnya sentimen agama. Bedanya, menurut survei Indikator, bukan Agus-Sylvi yang lebih diuntungkan oleh sentimen itu, melainkan Anies Sandi.
Sebanyak 16 persen pemilih Anies-Sandi mendasarkan pilihannya dengan faktor kesamaan agama sebagai alasan utama. Pada Agus-Sylvi, ada 8 persen pemilih yang mendasarkan pilihannya dari kesamaan agama. Sedangkan pada Ahok, tidak tercantum berapa persen soal agama mempengaruhi preferensi.
Rilis Lembaga Survei Indonesia pada bulan Desember 2016 pun mengungkap insiden Al-Maidah berpengaruh pada tingkat kesukaan maupun keterpilihan calon petahana dan menyekunderkan pertimbangan kinerja sebagai pertimbangan penting dalam memilih pilihan politik. Pasca-insiden Al-Maidah, sebagian pemilih tetap melihat insiden ini sebagai faktor penting dalam membuat keputusan untuk memberikan atau menarik dukungan politik.
Ketiga riset itu sama-sama menunjukkan isu dan politisasi sentimen agama (Islam) mempengaruhi, tepatnya menurunkan, elektabilitas Ahok-Djarot. Paslon ini harus menumpukan harapan melalui debat, dan lagi-lagi, hasil kerja.
Apakah ini berarti Ahok mesti berputus asa pada massa pendukung muslimnya? Halili berkata tak usah. Di samping hasil survei beberapa lembaga kini memenangkan paslon ini—meski jaraknya relatif tipis dengan paslon lain terutama Anies-Sandi—Halili memandang bahwa di Jakarta ada banyak warga muslim yang preferensi politiknya tidak tergantung sentimen politik identitas atau keagamaan.
“Anak-anak muda NU dan Muhammadiyah dari kelas menengah tidak semuanya anti-Ahok. Tak bisa digeneralisasi per lembaga. Terutama di Jakarta, petanya sangat cair,” katanya.
Sementara itu, profil demografi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 yang dirilis oleh Indikator menunjukkan ada85 persen umat Islam, sedangkan pemilih Protestan dan Katolik sebesar 10,7 persen, dan penganut agama lain 3,9 persen.
Meski Jakarta kerap dilihat sebagai daerah dengan pemilih rasional, kasus Al Maidah menjadi bukti pengaruh kisruh terkait agama terhadap keterpilihan petahana Ahok-Djarot—yang menurun drastis setelah Ahok menjadi tersangka, meski akhirnya naik kembali.
Ambillah contoh kunjungan Anies Baswedan, paslon nomor urut tiga, ke markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta Pusat, di hari pertama tahun 2017. Padahal, pada pilpres 2014 lalu, Anies mengkritik kedekatan Prabowo yang FPI yang disebutnya sebagai ekstremis.
"Tapi, dia [Prabowo] justru mengakomodasi dan merangkul kelompok ekstremis seperti FPI," kata Anies seperti dikutip Kompas, saat itu.
Namun bagi Halili Hasan, dosen sekaligus pengamat politik dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Setara Institute, manuver Anies adalah hal yang wajar. Demikian juga saat kubu Agus Harimurti Yudhoyono, paslon nomor 1, mengkonsolidasi kekuasaan Cikeas ke kubu Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kita tahu penguatan MUI di masa SBY. Kita tahu ruang yang disediakan rezim SBY [Mendagri Gamawan Fauzi] untuk FPI,” kata Halili.
Ini semua, menurutnya, adalah bagian dari gerakan politik identitas berbasis agama untuk meraih suara elektoral. Mengapa agama?
“Jika dibaca lewat teori tindakan kolektif, salah satu kesulitan untuk menggerakkan orang pada satu tindakan yang sama itu karena heterogenitas kepentingan, nilai, dan kontribusi. Agama adalah instrumen yang bisa mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut. Anies sadar betul akan hal itu,” kata Halili kepada wartawan Tirto.
Saat ini, menurutnya, pendulum penggunaan sentimen agama di ruang publik ada di kubu Islam konservatif. Maka, ia tak kaget dengan kunjungan yang diterima langsung oleh sang Imam Besar FPI, Habib Rizieq, itu.
Jika ditelusuri lebih jeli, Agus melangkah lebih dini ketimbang Anies dalam upaya meraih suara kelompok muslim. Agus, sejak Oktober, sudah melakukan kunjungan-kunjungan ke ormas-ormas Islam terbesar: NU dan Muhammadiyah.
Demi meraih simpati kaum muslim, Agus, Anies, plus pasangannya Sylviana dan Sandiaga Uno, menghadiri Aksi 112 dengan agenda salat Subuh berjamaah dan doa bersama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/2/2017). Meski di malam sebelumnya mereka saling serang hingga ke wilayah personal saat mengikuti debat di Hotel Bidakara, Anies, Agus, dan Uno bisa bergandengan tangan erat saat doa dan zikir dilantunkan.
Halili menganggap fenomena ini unik. Anies dan Agus terlihat saling berkolaborasi untuk menjegal langkah Ahok, tapi sebenarnya mereka juga bersaing keras agar lolos ke putaran kedua. Ia memprediksi pemilihan berlangsung dua putaran, pendukung Anies belum tentu sepenuhnya ke Agus. Namun, jika yang lolos Anies, “Saya bisa katakan 90 persen pendukung konservatif akan ke Anies sepenuhnya,” katanya.
Dari NU hingga Muhammadiyah
Bagaimana dengan suara kaum muslim moderat yang terwakilkan pada dua ormas Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah? Meski kedua ormas itu telah menyatakan sikap netral, tapi kaum Nahdiyin maupun warga Muhammadiyah tetaplah elektorat yang bisa dibidik oleh para paslon untuk meningkatkan elektabilitasnya.
Selain berkunjung ke tokoh-tokoh NU dan Muhammadiyah pusat, Agus dan Sylviana Murni juga melanjutkan kunjungan ke kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, di Utan Kayu, Jakarta Timur, 20 Oktober lalu, dalam acara bertajuk "Silaturahmi Pengurus PWNU DKI Jakarta dengan Agus Harimurti Yudhoyono." Hadir dalam acara itu anggota Rais Suriah PWNU DKI Jakarta Munahar Muchtar, Sekretaris PWNU DKI Mualif, juga Ketua Cabang Nahdlatul Ulama se-DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Pasangan Agus-Sylvi juga mengunjungi Pesantren Asshiddiqiyah, Kedoya, Jakarta Barat, pada 10 Oktober 2016. Dalam kesempatan itu, mereka disambut pendiri sekaligus pengasuh Asshiddiqiyah yang juga diketahui sebagai kiai Nahdlatul Ulama: Noer Muhammad Iskandar.
Mereka juga berkunjung ke kantor Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Muhammadiyah DKI Jakarta di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat (16/1/2017).
Pasangan Anies-Sandi juga sama. Mereka kerap mengunjungi ulama. Selama masa kampanye, Anies kerap menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan beragam majelis. Pada 17 Januari lalu misalnya, Anies menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Ustad Fikri Haikal, anak almarhum KH Zainuddin MZ, di Gang Haji Anom, Jalan Gandaria I, Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Anies juga sempat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid At-Taqwa, Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 13 Januari, tujuh jam sebelum debat kandidat pertama Pilkada DKI Jakarta 2017. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah habib, di antaranya Habib Soleh dan Habib Ali bin Abdul Qadir al-Habsi.
Pada Senin (07/02/2017) giliran Anies-Sandi berkunjung ke kantor Sekretariat Dewan Pengurus Wilatah (DPW) Muhammadiyah DKI Jakarta. Mereka disambut oleh Ketua PWM DKI Sun'an Miskan dan pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Menurut Sun'an, kedatangan Anies dimaksudkan untuk bertukar pikiran perihal tantangan dalam membangun masa depan Jakarta.
Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat, meski tergolong jarang mengunjungi ulama, juga tak bisa dibilang mengabaikan elektorat kaum muslim. Ahok mengunjungi Gus Nuril di Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal, Rawamangun, Jakarta Timur pada 9 Januari lalu.
Gus Nuril menyatakan kunjungan Ahok telah menghapus stigma bahwa calon gubernur DKI Jakarta tersebut tidak menghormati ulama. "Saya terima kasih, kehadiran sampeyan ini menghapus stigma Ahok tidak menghormati ulama," katanya.
Ahok juga mendapat dukungan dari kalangan NU yang tergabung dalam Relawan Nusantara (RelaNU) bentukan Nusron Wahid, mantan ketua PP GP Ansor periode 2010-2015. Ia juga menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh RelaNu (15/01/2017), di markas RelaNU, Patra Jasa, Jakarta Selatan.
Nasib Ahok
Pada 24 Januari lalu, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang dipimpin Denny J.A. mengeluarkan hasil survei terkait kekuatan suara para pemilih muslim di Jakarta. Menurut survei ini, Ahok mengantongi suara paling sedikit dari para pemilih muslim. Sebanyak 30,50 persen pemilih Muslim di Jakarta percaya bahwa Agus mampu menjaga keberagaman di DKI Jakarta. Angka ini mengalahkan Anies yang mengantongi 24,50 persen dan Ahok yang hanya 15,20 persen.Mengapa politisasi sentimen agama di Jakarta menjadi penting? Dalam survei itu, dikatakan kesamaan agama menjadi indikator penting bagi para pemilih untuk menjatuhkan pilihannya. Sebanyak 71,4 persen dari total responden menyatakan bahwa memilih calon pemimpin yang memiliki kesamaan agama dengan dirinya adalah penting. Angka ini melonjak dari bulan Maret dan Oktober tahun 2016 yang hanya sebesar 40 dan 55 persen.
Ahok dirugikan dengan kondisi ini, dan elektabilitasnya menurun sejak kasus penistaan agama menimpanya. Hal ini bahkan terbaca sejak akhir November tahun lalu dimana Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Ansy Lema, mengatakan, elektabilitas Ahok menurun bukan karena kinerja, tapi isu agama.
Riset Indikator beberapa hari lalu menunjukkan bulan ini dukungan terhadap Anies-Sandi mengalami peningkatan signifikan dari 23,8 persen menjadi sekitar 35,4 persen dibandingkan temuan Januari lalu, sementara Ahok-Djarot hanya mengalami sedikit kenaikan.
Sama dengan LSI Denny JA, survei Indikator juga menggarisbawahi kuatnya sentimen agama. Bedanya, menurut survei Indikator, bukan Agus-Sylvi yang lebih diuntungkan oleh sentimen itu, melainkan Anies Sandi.
Sebanyak 16 persen pemilih Anies-Sandi mendasarkan pilihannya dengan faktor kesamaan agama sebagai alasan utama. Pada Agus-Sylvi, ada 8 persen pemilih yang mendasarkan pilihannya dari kesamaan agama. Sedangkan pada Ahok, tidak tercantum berapa persen soal agama mempengaruhi preferensi.
Rilis Lembaga Survei Indonesia pada bulan Desember 2016 pun mengungkap insiden Al-Maidah berpengaruh pada tingkat kesukaan maupun keterpilihan calon petahana dan menyekunderkan pertimbangan kinerja sebagai pertimbangan penting dalam memilih pilihan politik. Pasca-insiden Al-Maidah, sebagian pemilih tetap melihat insiden ini sebagai faktor penting dalam membuat keputusan untuk memberikan atau menarik dukungan politik.
Ketiga riset itu sama-sama menunjukkan isu dan politisasi sentimen agama (Islam) mempengaruhi, tepatnya menurunkan, elektabilitas Ahok-Djarot. Paslon ini harus menumpukan harapan melalui debat, dan lagi-lagi, hasil kerja.
Apakah ini berarti Ahok mesti berputus asa pada massa pendukung muslimnya? Halili berkata tak usah. Di samping hasil survei beberapa lembaga kini memenangkan paslon ini—meski jaraknya relatif tipis dengan paslon lain terutama Anies-Sandi—Halili memandang bahwa di Jakarta ada banyak warga muslim yang preferensi politiknya tidak tergantung sentimen politik identitas atau keagamaan.
“Anak-anak muda NU dan Muhammadiyah dari kelas menengah tidak semuanya anti-Ahok. Tak bisa digeneralisasi per lembaga. Terutama di Jakarta, petanya sangat cair,” katanya.
https://tirto.id/kuatnya-sentimen-agama-di-pilgub-jakarta-ciZn
Senin, 06 Februari 2017
Jenis-jenis Jaringan Internet
Saat ini, koneksi internet bukanlah barang yang mewah lagi. Hampir semua lapisan masyarakat bisa menikmati kecanggihan teknologi Intertet mulai dari anak anak hingga orang dewasa. Bahkan internet menjadi salah satu metode penyebaran informasi paling cepat. Di Indonesia sendiri sebenarnya internet sudah ada sejak tahun 1994 yang saat itu sudah ditawarkan secara komersil oleh PT.IndoNet. Awalnya jenis koneksi Internet yang digunakan adalah model Dial-Up.
Membahas tentang Koneksi Internet, jenis jenis koneksi Internet bisa dibedakan menjadi beberapa macam. Selain untuk komputer, koneksi Internet biasa digunakan untuk telepon, telepon seluler, tv, satelit, dan lain lain. Berikut ini adalah macam macam koneksi Internet pada umumnya :
1. Koneksi internet Dial-Up / OnLine : Jenis koneksi internet dial up biasa disebut juga dengan shell account, yaitu akun online pada ISP (Internet Service Provider). Penggunaan akun ini biasanya terbatas karena berbiaya rendah. Akun Online ini telah disediakan oleh banyak instansi., yakni provider internet, layanan layanan komersial, pemerintah atau lembaga non-profit.
Membahas tentang Koneksi Internet, jenis jenis koneksi Internet bisa dibedakan menjadi beberapa macam. Selain untuk komputer, koneksi Internet biasa digunakan untuk telepon, telepon seluler, tv, satelit, dan lain lain. Berikut ini adalah macam macam koneksi Internet pada umumnya :
JENIS JENIS KONEKSI INTERNET
1. Koneksi internet Dial-Up / OnLine : Jenis koneksi internet dial up biasa disebut juga dengan shell account, yaitu akun online pada ISP (Internet Service Provider). Penggunaan akun ini biasanya terbatas karena berbiaya rendah. Akun Online ini telah disediakan oleh banyak instansi., yakni provider internet, layanan layanan komersial, pemerintah atau lembaga non-profit.
2. Koneksi Internet SLIP/PPP : Jenis koneksi SLIP / PPP ini memiliki kecepatan transfer dan akses data yang cenderung lebih cepat sehingga pengguna Internet bisa running program di Internet dengan cepat dan tidak perlu mengirimkan satu persatu data dari modem.
3. Leased Line : Jenis koneksi ini merupakan jenis koneksi yang disewakan yang perlu menggunakan TCP / IP pada suatu jaringan LAN. Selain pembuatan yang kompleks dan sulit juga diperlukan waktu yang lama. Banyak perusahaan perusahaan yang membuat jalur yang disewakan atau Leased Line ini untuk disewakan a/ dijual ulang kepada perusahaan kecil dan menengah.
4. Koneksi Internet Kabel : Koneksi internet jenis ini biasa digunakan dengan cara menghubungkan perangkat agar terhubung internet dengan menggunakan kabel untuk TV kabel.
5. Koneksi Satelit : Pada suatu daerah yang sulit untuk mendapatkan sinyal Internet secara normal biasanya menggunakan Koneksi Satelit langsung. Yaitu langsung bisa mengakses Internet dengan memanfaatkan fasilitas satelit.
6. Koneksi ISDN : ISDN adalah singkatan dari Integrated Serviced Digital Network, koneksi jenis ini memanfaatkan sirkuit khusus pada saluran telepon yang berguna untuk mempercepat transfer data. Sehingga koneksi ISDN jauh lebih cepat dalam transfer data jika dibandingkan dengan koneksi saluran telpon biasa.
7. Wifi / Wireless Connection : Koneksi jenis wireless tidak menggunakan kabel untuk bisa mengakses internet. Wireless Connection menggunakan Gelombang radio berkecepatan tinggi, dan juga memiliki radius jarak tertentu.
8. Web TV : WebTV merupakan sebuah layanan email dan browsing web dengan memakai perangkat TV pintar.
9. Jaringan GPRS : GPRS merupakan singkatan dari General Packet Radio Service dan biasa digunakan pada Telepon Seluler untuk mengirim dan menerima data menggunakan gelombang radio.
Itulah jenis jenis koneksi Internet dan penjelasan singkatnya. Selain jenis koneksi Internet, pengguna Internet juga harus memperhatikan kecepatan akses internet apabila ingin menggunakan fasilitas internet yang disediakan oleh ISP. Contoh contoh jenis kecepatan Internet seperti 3G, HSPA, 4G, dll
3. Leased Line : Jenis koneksi ini merupakan jenis koneksi yang disewakan yang perlu menggunakan TCP / IP pada suatu jaringan LAN. Selain pembuatan yang kompleks dan sulit juga diperlukan waktu yang lama. Banyak perusahaan perusahaan yang membuat jalur yang disewakan atau Leased Line ini untuk disewakan a/ dijual ulang kepada perusahaan kecil dan menengah.
4. Koneksi Internet Kabel : Koneksi internet jenis ini biasa digunakan dengan cara menghubungkan perangkat agar terhubung internet dengan menggunakan kabel untuk TV kabel.
5. Koneksi Satelit : Pada suatu daerah yang sulit untuk mendapatkan sinyal Internet secara normal biasanya menggunakan Koneksi Satelit langsung. Yaitu langsung bisa mengakses Internet dengan memanfaatkan fasilitas satelit.
6. Koneksi ISDN : ISDN adalah singkatan dari Integrated Serviced Digital Network, koneksi jenis ini memanfaatkan sirkuit khusus pada saluran telepon yang berguna untuk mempercepat transfer data. Sehingga koneksi ISDN jauh lebih cepat dalam transfer data jika dibandingkan dengan koneksi saluran telpon biasa.
7. Wifi / Wireless Connection : Koneksi jenis wireless tidak menggunakan kabel untuk bisa mengakses internet. Wireless Connection menggunakan Gelombang radio berkecepatan tinggi, dan juga memiliki radius jarak tertentu.
8. Web TV : WebTV merupakan sebuah layanan email dan browsing web dengan memakai perangkat TV pintar.
9. Jaringan GPRS : GPRS merupakan singkatan dari General Packet Radio Service dan biasa digunakan pada Telepon Seluler untuk mengirim dan menerima data menggunakan gelombang radio.
Itulah jenis jenis koneksi Internet dan penjelasan singkatnya. Selain jenis koneksi Internet, pengguna Internet juga harus memperhatikan kecepatan akses internet apabila ingin menggunakan fasilitas internet yang disediakan oleh ISP. Contoh contoh jenis kecepatan Internet seperti 3G, HSPA, 4G, dll
Peralatan yang digunakan untuk mengakses internet
PERALATAN YANG DI GUNAKAN UNTUK MENGAKSES INTERNET
- Komputer
- Modem (Modulator Demodulator)
- Saluran Telepon, TV kabel, ISDN, Handphone
- Router
KOMPUTER
Komputer merupakan komponen utama untuk dapat mengkases internet. Spesifikasi komputer yang digunakan dalam koneksi internet sangat menentukan cepat atau lambatnya kinerja akses internet. semakin tinggi spesifikasi sebuah komputer, semakin cepat kinerja akses internet, begitu pula sebaliknya.
Spesifikasi minimal sebuah komputer dalam akses internet antara lain sebagi berikut:
Spesifikasi minimal sebuah komputer dalam akses internet antara lain sebagi berikut:
- Processor
Merupakan otak dari komputer untuk menjalankan aplikasi-aplikasi dalam komputer. Processor minimal pentium III 500Mhz.
- RAM (Random Access Memory)
berfungsi sebagai media penyimpanan sementara. RAM minimal 64MB
- Harddisk
digunakan untuk media penyimpanan data secarmagnetik. Harddisk minimal 10GB
- VGA card
Merupakan perangkat keras untuk menampilakan gambar pada layar monitor. VGA card minimal 4MB.
- Monitor
Merupakan perangkat output.
MODEM (Modulator Demodulator)
fungsi : mengubah gelombang analog menjadi sinyal digital dan sebaliknya mengubah sinyal digital menjadi gelombang analog dari kabel telepon sehingga komputer dapat terkoneksi dengan internet.
MODEM dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
- MODEM internet
Modem Internet merupakan modem yang dipasang dalam komputer terutama pada slot ekspansi yang tersedia dalam mainboard komputer. Rata-rata kecepatan modem internal untuk melakukan download adalah 56 Kbps.
Keuntungan
- Lebih hemat tempat dan harga lebih ekonomis
- Tidak membutuhkan adaptor sehingga terkesan lebih ringkas tanpa ada banyak kabel.
Kelemahan
- Modem ini tidak memerlukan lampu indikator sehingga sulit untuk memantau status modem
- Modem ini tidak menggunakan sumber tegangan sendiri sehingga membutuhkan daya dari power supply. Hal ini mengakibatkan suhu dalam kotak CPU bertambah panas.
- MODEM eksternal
KeuntunganModem eksternal merupakan modem yang letaknya diluar CPU komputer. Modem eksternal dihubungkan ke komputer melalui port com atau USB. Pemasangan modem ini adalah dengan cara menghubungkan modem ke power dan menghubungkannya lagi ke adaptor lalu disambungkan kembali ke listrik.
- Portabilitas yang cukup baik sehingga bisa pindah-pindah untuk digunakan pada komputer lain
- Dilengkapi lampu indikator sehingga mudah untuk memantau status dari modem.
Kelemahan
- Harga lebih mahal dari pada modem internal
- Membutuhkan tempat atau lokasi tersendiri untuk menaruh modem tersebut.
Modem Kabel (Cable Modem)
Modem Kabel (Cable Modem), adalah perangkat keras yang menyambungkan PC dengan sambungan TV kabel. Jaringan TV kabel ini dapat dipakai untuk koneksi ke internet dengan kecepatan lebih tinggi dibandingkan dengan modem dialup atau modem ADSL, kecepatan modem kabel maksimum 27Mbps downstream (kecepatan download ke pengguna) dan 2,5Mbps upstream (kecepatan upload dari pengguna).
Sebelum dapat terkoneksi dengan internet, maka pengguna diharuskan untuk melakukan pendaftaran kepada penyedia jasa TV kabel dan ISP (internet Service Provider).
Modem ADSL (Asymmetric Digital Subscriber line)
ADSL atau Asymmetric Digital Subscriber Line adalah salah satu bentuk dari teknologi DSL. Ciri khas ADSL adalah sifatnya yang asimetrik, yaitu bahwa data ditransferkan dalam kecepatan yang berbeda dari satu sisi ke sisi yang lain.
Ide utama teknologi ADSL adalah untuk memecah sinyal line telpon menjadi dua bagian untuk suara dan data. Hal ini memungkinkan pengguna untuk melakuakn atau meneima panggilan telpon dan melakukan koneksi internet secara simultan tanpa saling menggangu.
Ide utama teknologi ADSL adalah untuk memecah sinyal line telpon menjadi dua bagian untuk suara dan data. Hal ini memungkinkan pengguna untuk melakuakn atau meneima panggilan telpon dan melakukan koneksi internet secara simultan tanpa saling menggangu.
Jenis modem :
- Modem analog yaitu modem yang mengubah sinyal analog menjadi sinyal digital
- Modem ADSL
- Modem kabel yaitu modem yang menerima data langsung dari penyedia layanan lewat TV Kabel
- Modem CDMA
- Modem 3GP
- Modem GSM
SALURAN TELEPON (Line Telepon), TV KABEL, ISDN, SATELIT, HANDPHONE
- Saluran Telepon (Line Telepon)
Saluran telepon juga merupakan perangkat keras yang penting dan diperlukan untuk menghubungkan komputer dengan internet. Penggunaan saluran telepon ini juga diikuti dengan penggunan modem dial up. Saat ini, kita tidak harus mendaftar lagi ke ISP, misalnya dengan menggunakan paket Telkomnet Instant yang secara langsung dapat melakukan akses internet.
- TV Kabel
Selain saluran telpon, untuk melakukan akses internet juga bisa dilakukan dengan menggunakan TV kabel. Untuk bisa mengakses internet menggunakan jaringan TV kabel maka modem yang dipakai adalah modem kabel. Agar dapat menggunakan modem kabel, computer harus dilengkapi dengan ethernet (ethernet card). Layanan akses modem kabel dapat melalui jaringan TV Kabel dengan ISP di antaranya : cbn, indosat, linknet, centrin, dan mynet.
- ISDN
ISDN (Integrated Services Digital Network) adalah suatu sistem telekomunikasi di mana layanan antara data, suara, dan gambar diintegrasikan ke dalam suatu jaringan, serta merupakan transmisi system telepon analog ke system digital.
Para pemakai ISDN diberikan keuntungan berupa fleksibilitas dan penghematan biaya, karena biaya untuk sistem yang terintegrasi ini akan jauh lebih murah apabila menggunakan sistem yang terpisah. Layanan ISDN disediakan oleh ISP yang disebut dengan NSP (Network Service Provider).
Di dalam ISDN terdapat dua jenis pelayanan, yaitu:
- Basic Rate Inteface (BRI)
- Primary Rate Interface (PRI)
- Satelit
VSAT (Very Small Aperture Terminal) adalah stasiun penerima sinyal dari satelit dengan antenapenerima berbentuk piringan dengan diameter kurang dari 3 meter.Fungsi utama dari VSAT adalah untuk menerima dan mengirim data ke satelit.
- Handphone
Internet juga dikembangkan untuk aplikasi wireless (tanpa kabel) dengan memanfaatkan handphone. Protokol yang digunakan disebut WAP. Wireless Application Protocol disingkat WAP adalah sebuah protokol atau sebuah teknik messaging service yang memungkinkan sebuah telepon genggam digital atau terminal mobile yang mempunyai fasilitas WAP, melihat/membaca isi sebuah situs di internet dalam sebuah format teks khusus. WAP bekerja dengan modus teks dengan kecepatan 9,6 Kbps. Selain WAP, dikembangkan pula teknologi GPRS (General Packet Radio Service), GPRS menjanjikan kecepatan mulai dari 56 kbps sampai 115 kbps, sehingga memungkinkan akses internet, pengiriman data multimedia ke komputer, notebook dan handheld computer. Saat ini, terdapat 3G (Third Generation) pada telepon seluler berbasis CDMA (Code Division Multiple Access), dimana 3G memiliki kecepatan transfer data hingga 230 Kbps.
ROUTER
Router mempunyai fungsi yang sama dengan Switch, tetapi lebih pintar. Kelebihan Router dibanding Switch adalah fungsi routing dan gateway-nya. Fungsi routing berguna untuk memilih rute yang terbaik dalam jaringan, sedangkan gateway berfungsi seperti komputer server.
Pada saat sekarang ini sudah ada jenis modem tertentu yang juga mempunyai fungsi sebagai router, gateway atau switch. Jadi pada saat kita ingin melakukan sharing internet ke beberapa komputer cukup membeli modem model tersebut.
Persyaratan minimal komputer atau notebook yang digunakan untuk akses komputer
Pada saat sekarang ini sudah ada jenis modem tertentu yang juga mempunyai fungsi sebagai router, gateway atau switch. Jadi pada saat kita ingin melakukan sharing internet ke beberapa komputer cukup membeli modem model tersebut.
Persyaratan minimal komputer atau notebook yang digunakan untuk akses komputer
- Processor Pentium III 500 Mhz
- Ram 64 MB
- VGA Card 4 MB
- Sound Card dan Speaker
- CD ROM
- Harddisk 10 GB
- Monitor CRT SVGA
Langganan:
Postingan (Atom)